Unggahan video yang memperlihatkan dua wanita menari “ajojing” mengenakan seragam polisi dan celana pendek menjadi viral di media sosial.
Salah satu videonya diunggah oleh akun Instagram @manaberita pada Rabu (14/6/2023).
“Ada yang bilang menghina institusi Polri. Bagaimana menurutmu, Mulya?” tulis deskripsi unggahan.
Dalam video tersebut, terlihat dua wanita berseragam Polri bernama sama, Azis, menari dengan latar suara “Ajojing Ala Ala Ajojing”.
Kedua wanita itu terlihat mengenakan celana pendek sambil berayun-ayun di depan kamera.
Penjelasan polisi
Awalnya, Kompas.com menghubungi Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah.
Setelah ditelusuri, Nurul meminta Kompas.com untuk memastikannya dengan Kepala Bagian Humas (Kabid Humas) Polda Kalteng (Kalteng).
“Silahkan hubungi Kabid Humas Polda Kalteng,” kata Nurul, di Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, pakaian dinas yang digunakan kedua wanita dalam tarian tersebut adalah milik Bripda NA.
Bripda NA, kata Erlan, merupakan anggota Direktorat Sabhara Polda Kalteng.
Identitas 2 wanita dan motif mereka
Sedangkan dua penari wanita mengenakan seragam Polri berinisial NTS dan DAP. Keduanya adalah sahabat Bripda NA.
“Propam Polda Kalteng telah melakukan proses pendisiplinan terhadap anggota tersebut (Bripda NA). Sedangkan kedua ibu tersebut telah meminta maaf,” katanya kepada Kompas.com, Rabu siang.
Erlan menambahkan, video dua wanita menari berseragam Polri itu dibuat pada 3 Juni 2023.
Mereka berdua melakukannya hanya untuk bersenang-senang.
“Motif pakai baju dinas untuk video itu iseng-iseng saja,” pungkasnya.
Dapatkan pembaruan berita terpilih Dan berita terkini harian dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link nya lalu gabung. Anda perlu menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.