Sebuah video rekaman penyelamatan karyawan Alfamart setelah disekap maling beredar di media sosial.
Salah satu kejadian itu dibagikan oleh akun Twitter Ini pada Senin (17/4/2023). Dalam video tersebut, terlihat warga membantu melepas lakban yang diikatkan di tangan dan mulut dua pegawai wanita Alfamart.
“Pencuri memenjarakan pegawai minimarket di Ketapang. Kedua pelaku melakukan aksinya dengan memenjarakan dua pegawai minimarket,” tulis pengunggah.
Dalam unggahan tersebut, tertulis perampokan terjadi di Jl. Desa Sisingamangaraja Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang pada Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 22.58 WIB.
Per Rabu (19/4/2023), unggahan tersebut telah dilihat 252.000 kali, disukai 1.602 akun Twitter, dan dibagikan 542 kali.
Corporate Communication Regional PT Sumber Alfaria Trijaya, Budi Santoso membenarkan peristiwa yang terjadi dalam video tersebut.
Menurut dia, perampokan terjadi di sebuah toko Alfamart di Ketapang, Kalimantan Barat pada Minggu (16/4/2023) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
“Perampokan terjadi saat toko sedang dalam proses penutupan. Pelaku diduga dua orang,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/4/2023).
Budi menjelaskan, pelaku memaksa karyawan membuka brankas, mengunci karyawan, dan merusak alat perekam CCTV.
Adapun untuk kondisi dua karyawan yang menjadi korban kurungan, Alfamart akan memprioritaskan kesembuhan dan pendampingan.
“Kami mengutamakan dua karyawan kami yang saat ini dalam masa istirahat dan proses pemulihan trauma,” imbuhnya.
Ia mengatakan, Alfamart akan memastikan pendampingan kepada kedua karyawan tersebut.
Atas kejadian ini, pihaknya akan aktif bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat.
“Alfamart menyayangkan kejadian ini. Kami aktif berkoordinasi dan mempercayakan kasus ini kepada pihak berwajib/polisi,” pungkasnya.
Kronologi kejadian
Minimarket Alfamart di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirampok dua pria bersenjata tajam, Minggu (16/4/2023) pukul 22.58 WIB.
Dalam laporan Kompas.com, Kapolres Ketapang AKBP Lana Meliala menjelaskan, perampokan terjadi saat dua karyawan Alfamart hendak menutup minimarket. Pintu toko ditutup tetapi tidak dikunci.
Sembari menghitung uang dari penghasilan sehari-hari, kedua perampok itu langsung menghampiri korban sambil menodongkan sebilah pisau.
“Kedua pelaku mengancam korban dan meminta kunci brankas,” lanjut Lana.
Pelaku juga membawa dua karyawan Alfamart ke ruang belakang. Mulut dan tangan korban diikat dengan lakban.
“Pelaku juga memukul wajah korban dan mencekik korban,” katanya.
Setelah berhasil membuka brankas, para penjahat mengambil uang tunai sebesar P63 juta, CPU komputer, dan beberapa bungkus rokok.
Saat hendak melarikan diri melalui pintu depan, korban berteriak kepada pelaku hingga menarik perhatian warga sekitar.
“Para penyerang hendak melarikan diri dengan sepeda motor, namun salah satu penyerang dikejar dan ditangkap oleh warga. Penyerang lain melarikan diri,” jelas Lana.
Pelaku berinisial MR (27) ditangkap. Sementara satu tersangka lainnya masih dalam pencarian.
“Penjahat lain masih dikejar, identitasnya sudah kita lihat,” kata Lana.