Kulon Progo (ANTARA) – Kapolres Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP Muharomah Fajarini mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan beredarnya video penutupan patung Bunda Maria di Degolan, Kelurahan/ Desa Bumirejo yang viral di media sosial.
“Mari jaga toleransi dan moderasi beragama khususnya di Kulon Progo yang cukup tidak terprovokasi oleh pemberitaan atau video viral di media sosial,” kata AKBP Muharomah Fajarini di Kulon Progo, Jumat.
Ia mengaku bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kulon Progo, termasuk di Rumah Salat Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Degolan Bumirejo yang akan selesai dibangun sekitar Desember 2022.
Selanjutnya pihak keluarga masih mengelola sosialisasi masyarakat, pemerintah desa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang belum meresmikan mushola ini.
Itu sebabnya, pemilik yang berdomisili di Jakarta menutup sementara patung Bunda Maria di musala itu dengan terpal, kalau-kalau itu adalah adik pemilik musala.
“Prinsipnya, membangun musholla memerlukan sosialisasi kepada masyarakat, dari keluarga, tokoh desa dan tentunya dari FKUB. Oleh karena itu, sambil menunggu rencana sebulan atau setelah lebaran, kita akan bicarakan lagi bagaimana berdiskusi secara internal dan berinteraksi dengan masyarakat. masyarakat,” kata Fajarini.
Kapolres juga meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan anggotanya dalam menulis narasi.
“Kami mendapat perintah dari Kapolda agar tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman. Jika ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” ujarnya. . .
Sementara itu, adik pemilik musala, Yakobus Sugiharto, Sutarno mengatakan, pada Rabu (22/3) sekitar pukul 09.00 WIB penutupan patung Bunda Maria merupakan inisiatif pemilik musala, Sugiharto. . karena pembangunannya masih dalam proses penyelesaian oleh administrasi.
“Untuk menunggu penyelesaian sementara administrasi patung, kami tutup tanpa ada tekanan dari mana pun, melainkan atas inisiatif pemilik mushola,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo Wahib Jamil mengatakan, setelah mendapat informasi akan dibangun rumah ibadah, pihaknya meminta kepada penyelenggara yang beragama Katolik untuk memberikan edukasi agar semuanya bisa dikomunikasikan kepada warga, dan masyarakat. proses dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mewujudkan kerukunan dan kebersamaan di Kulon Progo,” ujarnya.
Wartawan: Sutarmi
Pengunggah : Ronny
Hak Cipta © ANTARA 2023