Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melepas jemaah haji dari Kota Banjarmasin di Masjid Agung Sabilal Muhtadin, Jalan Jenderal Sudirman.
Acara Pisah diawali dengan sholat berjamaah dan sholat berjamaah di ruang utama Masjid Agung yang dilakukan oleh Wakil Walikota Banjarmasin, Ariffin Noor, Senin (5/6/2023).
Ariffin Noor berpesan kepada jemaah haji asal kota Banjarmasin untuk selalu menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri untuk melaksanakan shalat jika kondisi badan sedang tidak sehat.
“Yang terpenting bisa menunaikan ibadah haji yang mabrur dan bisa pulang setelah menunaikan ibadah haji dengan selamat dan selamat,” ujar Ariffin Noor.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Zainal Muttaqin mengatakan pemberangkatan jemaah haji dari Kota Banjarmasin dibagi menjadi enam kloter.
“Total jemaah yang berangkat tahun ini sebanyak 562 jemaah,” kata Zainal Muttaqim.
Rinciannya, ada 21 orang di Grup 7 yang merupakan gabungan Kalteng dan Kota Banjarmasin.
Kemudian, Kelompok 11 sebanyak 11 orang yang menjadi gabungan Tanah Laut dan Kota Banjarmasin, Kelompok 12 sebanyak 321 orang yang semuanya berasal dari Kota Banjarmasin, Kelompok 13 sebanyak 20 orang yang menjadi gabungan Balangan, Tabalong dan Kota dari Banjarmasin.
Terakhir, Kelompok 15 beranggotakan empat orang yang merupakan gabungan Banjarbaru, Banjar dan Kota Banjarmasin, dan Kelompok 17 beranggotakan 176 orang yang merupakan gabungan HSU, Banjar dan Kota Banjarmasin.
“Keberangkatan pertama Grup 7 pada 7 Juni 2023 dan pemberangkatan terakhir Grup 17 pada 20 Juni,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, dari 562 jamaah asal Kota Banjarmasin, sebanyak 19 orang mengundurkan diri dengan berbagai alasan seperti tidak adanya majelis mahram, tidak mampu melunasi biaya haji, jamaah lanjut usia berangkat tanpa pendamping, dan alasan kesehatan.
Sementara jamaah tertua, Rusinah Abdul Hasyim Durahman, berusia 85 tahun dan termuda, Najla Maritsa, berusia 18 tahun, ia senang bisa menunaikan ibadah haji.
Rusinah yang mengaku mendaftar sejak 2015 terpaksa harus keluar sendiri sesuai aturan Kementerian Agama tanpa pendamping karena tidak bisa menunggu lebih lama karena faktor usia.
“Jadi ya, pergi tahun ini meski tanpa pendamping, daripada menunggu lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Najla Maritsa mengaku senang sekaligus sedih hengkang menggantikan ibunya yang meninggal pada 2022 lalu.
“Mereka terpaksa mengajukan izin ke kampus untuk masuk ke tanah suci,” kata Najla Maritsa.