Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru menerima Sertifikat Lulus Akreditasi Tingkat Bintang Lima Paripurna, dari Kementerian Kesehatan RI, di Royal Place, Jakarta, Selasa (23/4/2023).
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Utama Lembaga Akreditasi Damar Husada Paripurna (LARS DHP) Dr R Heru Ariyadi MPH kepada Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Turut hadir dalam momen spesial tersebut Direktur RS Idaman Banjarbaru Danny Indrawardhana, Kabid Umum Sartono, Kabid Kesra Suriansyah, dan Kabid Sarpras Harun Arrasyid.
Aditya Mufti Ariffin memberikan apresiasi yang luar biasa atas kerja keras pengurus RSD Idaman selama ini. Ia yakin rumah sakit di Banjarbaru akan terus berkembang dan kedepannya mampu sejajar dengan rumah sakit besar dan ternama di Indonesia.
“Namun yang terpenting adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Ini harus digarisbawahi. Pelayanan prima didukung oleh sumber daya manusia dan tenaga medis yang profesional serta fasilitas penunjang lainnya, insyaallah derajat kesehatan masyarakat kita akan meningkat,” ujar Aditya.
Di sisi lain, Direktur RSD Idaman Banjarbaru, Danny Indrawardhana mengatakan, keberhasilan meraih akreditasi paripurna ini merupakan hasil kerjasama yang solid dari seluruh keluarga besar RSD Idaman Banjarbaru. Juga dukungan dari masyarakat dan seluruh SKPD di lingkungan Pemko Banjarbaru, khususnya Walikota.
“Beliau selalu mendukung kami dari awal survei hingga penilaian dilakukan pada akhir tahun 2022. Bahkan sampai saat ini Walikota berkenan menerima sertifikat akreditasi RSD Idaman. Dukungan beliau sangat luar biasa bagi kami,” ujarnya.
Dengan meraih penghargaan tersebut, Danny -demikian sapaan akrabnya- memastikan RSD Idaman Banjarbaru akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kualitas pelayanan harus bisa menyesuaikan dan harus lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa Akreditasi Rumah Sakit merupakan hasil pemeringkatan tertinggi sekaligus sebagai bentuk pengakuan yang diberikan oleh pemerintah kepada manajemen rumah sakit atas terpenuhinya seluruh standar pelayanan. Dibutuhkan komitmen dan kerja keras dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. Perlu diketahui, penghargaan ini bukanlah hal yang mudah untuk diraih.