Walikota Banjarmasin, Kalsel H Ibnu Sina meluncurkan program parkir elektronik atau e-parking yang diterapkan di sejumlah titik di kotanya.
“Ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan perparkiran di Kota Banjarmasin, sekaligus mendukung program smart city Banjarmasin,” ujarnya saat peluncuran program tersebut di area parkir RTH Kamboja, Banjarmasin Tengah, Sabtu.
Dalam peluncuran program tersebut, Ibnu Sina didampingi unsur Forkopimda antara lain Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Banjarmasin Isa Anshari dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo.
“Jadi ini sudah pernah kita lakukan dan kita mohon sekali, dengan mitra pemkot untuk mendukung e-parkir ini, apalagi ini juga didukung oleh semua pihak termasuk kapolres. Kita sama-sama satu kata sekarang mari benahi parkir kita jadi enak,” ujarnya.
Ibnu juga mengatakan, dengan adanya program ini dapat membuat hasil yang diperoleh pengelola lebih transparan, serta pendapatan asli daerah Kota Banjarmasin agar tidak bocor kemana-mana.
“Agar pendapatan daerah bisa kita maksimalkan, apalagi tahun 2023 targetnya cukup besar. Oleh karena itu, mudah-mudahan ini bisa kita maksimalkan dan tidak ada lagi tunggakan, kita minta kerjasama semua pihak agar bisa memanfaatkan ini, termasuk penggunanya,” katanya.
Ibnu melanjutkan, Kota Banjarmasin sudah menjadi kota besar, kota metropolitan.
Sampai dia melanjutkan, seharusnya model parkir seperti ini.
“Dan kita harus terus mengedukasi masyarakat, warga kita dan kesadaran ini menjadi kewenangan Dinas Perhubungan yaitu pengelola parkir,” ujarnya.
Ia berharap lahan parkir yang luas seperti Sudimampir, Antasari, Kota Lama, Pasar Lima, Menara Pandang menjadi uji coba implementasi aplikasi e-parking ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menambahkan, uji coba e-parking telah ditetapkan antara lain di Cambodia Park, Siring Menara Pandang, Pelabuhan Trisakti, Kawasan Pasar Lima, Kota Lama dan Sudimampir.
“Itu beberapa lokasi yang akan kami coba garap di tahap awal, dengan harapan nantinya bisa berkembang ke beberapa lokasi lainnya,” ujar Slamet.
Ia mengatakan, saat ini ada 25 perangkat yang sedang disiapkan.
“Jadi nanti kita akan mewajibkan pengelola parkir untuk memiliki handphone yang dilengkapi dengan printer portable,” ujarnya.
Dia mengatakan, pengelola parkir juga akan dibantu petugas dari Dishub, antara lain dari Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023