AMUNTAI – Bawaslu Kalsel mengkaji aturan tersebut menyusul kritik publik terhadap sejumlah camat, desa, dan tenaga honorer yang diangkat sebagai Panwascam di Hulu Sungai Utara (HSU), Sabtu (21/1/2023).
Sejumlah warga HSU mempertanyakan sejumlah camat, desa, dan tenaga honorer yang dipilih Bawaslu HSU sebagai Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Lisa Cahya Fitriani tokoh pemuda di Kecamatan Amuntai Utara mengungkapkan, sejumlah warga di Kabupaten HSU heran dengan pemilihan calon anggota PPK dan Panwascam. Menurutnya, baru-baru ini pihaknya mempersoalkan pemilihan Panwascam yang berstatus camat, perangkat desa, bahkan tenaga honorer.
“Kenapa hanya yang berstatus pejabat saja yang pernah menjadi penyelenggara pemilu di kecamatan, termasuk untuk PPK dan khususnya Panwascam. Padahal di HSU masih banyak SDM yang berkualitas dan berintegritas dan berasal dari pejabat non pemerintah dan non partisan,” jelas Lisa, Sabtu (21/1/2023).
Jika mereka berstatus pejabat pemerintah seperti dari kecamatan, desa dan honorer, terang Lisa Cahya Fitriani, maka tentunya mereka tidak bisa secara maksimal menjalankan tugasnya sebagai PPK atau Panwascam. Ini karena mereka masih harus bekerja sebagai pejabat pemerintah.
“Kalau PPK atau Panwascam sifatnya hanya sementara atau ad hoc, tapi kalau pejabat pemerintah terus sampai pensiun. Apakah mereka bersedia mengundurkan diri dari ASN atau atas dasar honorer, dan mungkin akan mendapat honor dan gaji dari keduanya,” ujar Lisa.
Dalam kesempatan tersebut, Lisa Cahya Fitriani juga mengungkapkan bahwa mereka berasal dari aparat desa dan buruh honorer. Ia mencontohkan Panwascam Amuntai Utara dan juga Panwascam Kabupaten Babirik.
“Kami berharap ada kejelasan sikap Bawaslu HSU dan Bawaslu Kalsel terhadap persoalan seperti ini,” ujarnya lagi.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Azhar Ridhanie mengungkapkan pihaknya mendapat masukan dari masyarakat. Untuk itu, pihaknya tentu akan mendalami dan mengkaji lebih dalam soal boleh atau tidaknya pejabat pemerintah menjadi Panwascam.
“Kita akan kaji lebih dalam lagi dari sisi regulasi terkait anggota Panwascam yang berasal dari aparat desa atau kecamatan dan tenaga honorer. Hal ini juga akan kita sampaikan ke Bawaslu RI agar semuanya menjadi jelas,” kata Ketua DPRD Kalsel itu. Bawaslu yang akrab disapa Aldo.
Kemudian, jelas Aldo, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) untuk melakukan pengawasan, termasuk mempelajari laporan masyarakat.
“Nanti Selasa (24/1/2023) kami dari Bawaslu Kalsel ke HSU untuk Safari Pengawasan sekaligus koordinasi dengan Bawaslu HSU,” pungkas Azhar Ridhanie.