BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Saat melintasi sudut Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terkadang masih terlihat tumpukan sampah.
Beberapa Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) mungkin belum diangkut.
Namun, TPS juga banyak yang penuh karena jam pembuangan sampah warga masih belum sesuai dengan peraturan daerah.
Pembuangan sampah sesuai aturan adalah pukul 19.00 s/d 07.00 WITA.
Kemudian pagi hari akan diangkut oleh petugas kebersihan menggunakan armada.
Baca juga: PTAM Intan Banjar dan BPAM Siapkan Air Haul Silaturahmi Guru di Rumah Gubernur Kalsel
Baca juga: Temukan Transaksi Jual Beli Miras, Polres Banjarbaru Amankan 100 Botol Miras di Sungai Ulin
Baca juga: Heboh Dugaan Penculikan di Astambul, Kalsel, Versi Kronologis Orang Tua Korban
Menurut Irwan, warga Kota Paringin, setiap mengantar anaknya ke sekolah selalu ada sampah yang menumpuk di TPS.
Letak TPS yang tidak jauh dari lingkungan sekolah membuat view kurang bagus. Selain itu menimbulkan bau yang tidak sedap.
“Kasihan anak sekolah yang jalan kaki harus melewati TPS yang sering penuh sampah,” ujarnya.
Secara terpisah, Dessy Reyhanie, ST, MM, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Balangan mengatakan, petugas kebersihan sudah melakukan pengangkutan sejak pukul 07.00 WITA.
Ia berharap warga membuang sampah rumah tangga ke TPS, kemudian diangkut oleh armada DPLH Balangan.
Baca juga: Pemilik Minol Sudah Diperiksa Satpol PP Tala, Besok Disidang
Baca juga: Gelapkan Mobil Sewaan Karena Kalah Judi, Pria Asal Bartim, Kalteng Ditangkap di Rumah Istri
Baca juga: Penipuan di Kalsel – Modus Hipotek Perkebunan Karet Fiktif, NI Diamankan Satreskrim Polres Tabalong
Namun faktanya, masih banyak warga yang membuang sampah pada jam kerja. Bisa juga, seperti pergi beraktivitas, pergi bekerja dan lain sebagainya.
Karena itu, lanjut Dessy, DPLH Balangan memaksimalkan fasilitas yang dimilikinya.
Saat ini, untuk mengangkut sampah di perkotaan, pusat kecamatan dan fasilitas umum, dikerahkan 8 truk dan empat pemadat.
“Tahun 2022 akan ada penambahan tiga alat pemadat dan akan dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam pengangkutan sampah. Bagi desa, karena telah memprogramkan pengangkutan sampah, diharapkan dapat mengelolanya secara mandiri,” ujarnya.
Pada tahun 2023, akan diupayakan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.
Baca juga: Pejalan Kaki Tewas Ditabrak di Menjilat Tala, Sopir Berangkat Meninggalkan Korban Berbaring
Baca juga: Keseruan Remaja Berantem di Tala Kunyit Jadi Tontonan Video, Ini Penjelasan Kepala Desa
Baca juga: Kebakaran di Kalimantan Selatan – Kebakaran dini hari terjadi di Penggilingan Padi Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar
Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak salah dalam memilah dan membuang sampah pribadi.
“Kami melakukan pemeriksaan di TPS dan memberikan peringatan jika ada warga yang membuang sampah di luar jam pembuangan sampah. Pelan-pelan, kami berupaya meningkatkan kesadaran dan perlu kerja sama masyarakat,” pungkas Dessy.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)