Seorang warga, AS (38), terjebak setelah melakukan pencurian di rumah seorang marbot, H Umar (54), di Jalan Intan Sari Rt 19 RW 02, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin pada Kamis (10/12/2023). AS, yang merupakan seorang pengangguran dari Kecamatan Banjarmasin Selatan, ditangkap oleh H Umar di rumahnya ketika mencuri dompet berisi uang Rp 198 ribu, uang asing sebesar 15 riyal, dan satu unit handphone Samsung Galaxy A10.
Peristiwa pembobolan terjadi sekitar pukul 14.25 Wita saat rumah H Umar dalam keadaan kosong. Ketika H Umar pulang dan ingin mengambil beras, ia melihat pintu rumahnya sudah terbuka meskipun sebelumnya telah dikunci rapat. H Umar kemudian menemukan AS di dalam rumahnya dan terjadi perkelahian antara keduanya. Namun, AS berhasil melarikan diri dan dikejar oleh H Umar serta warga sekitar.
H Umar, yang merupakan seorang marbot, melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarmasin Barat. Selain melaporkan kerugian materi sebesar Rp 2.500.000, H Umar juga menyerahkan barang bukti yang diamankan, termasuk 2 buah linggis kecil, 1 unit handphone Samsung, uang tunai Rp 198.000, dan uang asing sebesar 20 riyal.
Pelaku, AS, telah ditangkap dan saat ini berada dalam sel Polres Banjarmasin Barat. Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait kejadian ini:
FAQ:
1. Bagaimana AS bisa masuk ke dalam rumah H Umar tanpa terdeteksi?
Jawab: Saat peristiwa terjadi, rumah H Umar dalam keadaan kosong, dan pintu rumah sebelumnya telah dikunci rapat. Namun, AS dapat membuka pintu tersebut dengan tidak diketahui.
2. Apa yang mendorong H Umar untuk mengejar dan menangkap AS?
Jawab: Setelah melihat pintu rumahnya terbuka dan menemukan AS di dalamnya, H Umar langsung menghadapi pelaku. Mereka terlibat dalam perkelahian dan H Umar berusaha menangkap AS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
3. Berapa kerugian yang dialami oleh H Umar akibat insiden ini?
Jawab: H Umar melaporkan kerugian materi sebesar Rp 2.500.000, termasuk uang tunai dan barang berharga yang dicuri oleh AS.
4. Apakah AS sudah ditangkap oleh pihak berwajib?
Jawab: Ya, pelaku, AS, telah ditangkap dan berada dalam penahanan di sel Polres Banjarmasin Barat.
Demi keamanan dan keberlanjutan penyelidikan, petugas terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku lain yang mungkin terlibat dalam kejadian ini. Polsek Banjarmasin Barat menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib agar tindakan hukum dapat dilakukan secara tepat dan cepat.