JEPARA – Warga asli Demak berinisial SM, yang kini tinggal di Desa Margoyoso, Kalinyamatan, baru-baru ini diringkus polisi. Ia telah melakukan penipuan. Korbannya dijanjikan bisa cepat naik haji.
Maqom, salah satu korban asal Desa Kedungkarang, Wedung, Demak, mengaku sudah menyetor lebih dari Rp 160 juta kepada tersangka. Mulanya ia dijanjikan cepat bisa naik haji. Menggantikan pihak yang tidak jadi naik haji karena sakit stroke. Ia percaya dan akhirnya membayar DP pada 2020 senilai Rp 20 juta. Dia pun mengangsur biaya lainnya hingga terkumpul Rp 160 juta untuk dua kursi haji. Ia bersama istrinya.
”Saya mulai curiga saat saya ditawari haji plus. Lho kemarin kan buat menggantikan kuota orang yang tidak jadi naik haji. Saya tapi tidak bisa curiga, karena SM ini masih kerabat saya. Sampai akhirnya saya tunggu, kok sepertinya pemberangkatan (haji) ditunda terus. Saya sudah minta baik-baik juga ke sana (rumah SM, Red) secara kekeluargaan. Tapi responnya tidak baik. Akhirnya saya laporkan (ke polisi),” kata Maqom, salah satu korban.
Dia juga kesal karena merasa direndahkan oleh SM. Dia dianggap tidak mengerti apa-apa hingga akhirnya tertipu. Di sisi lain, uang itu merupakan hasil tabungannya menjadi petani tambak dan petani padi.
Namun, Maqom tidak sendiri. Merujuk keterangannya, beberapa tetangganya juga menjadi korban. Ada yang ditipu mengira SM bisa menggandakan uang. Pardi salah satunya. Dia yang juga tetangga Maqom bercerita, anaknya pernah sembuh saat sakit setelah dibacakan doa-doa oleh SM. ”Ngerti saya (SM) kiai. Padahal dia belum haji. Tapi pernah anak saya sembuh karena dia. Ya saya jadi percaya. Ternyata menipu,” jelasnya.