Terutama
Tambang Ilegal Kukar Tambang Ilegal Tambang Batubara Tambang Ilegal Preman Penusukan Tambang&nbdukung Tambang Ilegal KIKA Kalimantan Timur
SELASAR.CO, Samarinda – Geram dan lelah menunggu tindakan pemerintah dan penegak hukum untuk menindak kegiatan angkutan batu bara di jalan umum, warga akhirnya menutup sendiri kegiatan yang diduga ilegal ini. Aksi penutupan paksa ini dilakukan untuk kesekian kalinya oleh warga Desa Repanga Pal 8, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Namun, bukannya mendapat perlindungan dari pihak kepolisian, para pencuri itu berusaha membubarkan aksi warga tersebut. Bahkan, dari salah satu video yang baru-baru ini diterima media, seorang warga yang melakukan aksi tersebut nyaris ditikam. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (1/4/2023) dini hari.
Anggota Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah, juga mengkritiknya. KIKA Kaltim mengatakan kejadian ini membuktikan bahwa polisi dan pemerintah gagal memberikan rasa aman bagi warganya sendiri.
“Mereka gagal dalam 2 hal sekaligus, yaitu: Pertama, mereka gagal menertibkan tindak pidana pertambangan liar yang semakin terbuka dan meluas. bungkamnya polisi dan pemerintah. Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga untuk memberantas tindak pidana pertambangan liar. Pemerintah khususnya kepolisian harus menempatkan tubuh bagi warganya. Bukan hanya diam mengawasi. warganya berjuang sendirian dan berhadap-hadapan dengan preman penambang liar,” jelasnya.
Oleh karena itu Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur yang merupakan wadah berkumpulnya civitas akademika menyatakan sikap sebagai berikut:
- Dukung kuat warga Desa Repanga Pal 8, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus berjuang mengusir penambangan liar dari desanya
- Minta pihak kepolisian untuk tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan pertambangan liar ini. Penjahat di ladang, pemilik modal, dan pencuri yang membayar mereka harus ditindak tegas. Perampok yang mencoba membubarkan diri dan hampir menikam warga desa, harus segera ditangkap!
- Mendesak pemerintah, baik Pemkab Kutai Kartanegara maupun Pemprov Kaltim, tidak tinggal diam menyaksikan warganya berjuang mempertahankan rumahnya dari kejahatan pertambangan liar.
- Menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan penambangan liar. Urusan di desa, adalah urusan kita bersama. Bawa dengan mudah, bawa berat yang sama. Hanya karena persatuan kita bisa melawan kejahatan pertambangan liar ini.
Pengarang: Yoghy Irfan
Editor: Awan