BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI – Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022, Program Asimilasi diperpanjang hingga 30 Juni 2023.
Menindaklanjuti hal tersebut, beberapa napi Rutan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), telah diusulkan untuk mendapatkan program tersebut.
Mereka dibaurkan di lingkungan sekitar Rutan Kota Barabai, Kabupaten HST, Kalimantan Selatan, untuk melaksanakan kebersihan.
Baca juga: Mahasiswa Uniska Kalsel Siap Jadi Relawan Guru Haul Berkumpul di Rumah Pribadi Gubernur Sahbirin
Baca juga: Seluk Beluk Kota Ghaib Saranjana Kotabaru: Lokasi, Sejarah, Kisah Ifan Seventeen dan Tantri Kotak
Sebelum dilaksanakan, warga binaan dikumpulkan untuk mendapat arahan dari Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah.
Ia meminta para napi menjaga sikap dan tindakannya saat membersihkan lingkungan.
“Itu karena mereka selangkah lebih dekat untuk dikembalikan ke keluarga masing-masing, setelah SK Asimilasi dikeluarkan,” kata Gusti.
Baca juga: Griya Yatim Dhuafa di Mentaos, Kota Banjarbaru, ditutup setelah seorang pengelolanya ditahan polisi
Baca juga: Anak Asuh Panti Asuhan Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru Depresi dan Kurang Gizi.
Baca juga: Pengurus Dilaporkan Terlibat Penganiayaan, Panti Asuhan Yatim Dhuafa Banjarbaru Sering Pindah Tempat
Kemudian, para narapidana dibagi menjadi beberapa kelompok. Setelah itu, mereka disebar ke beberapa kantor di dekat Rutan Barabai.
“Selanjutnya lakukan pembersihan sesuai dengan rencana. Peralatan untuk melaksanakan kebersihan lingkungan masing-masing harap diambil satu per satu. Amanah ini harap dijaga dengan baik,” kata Gusti
Beberapa warga berbaur di beberapa kantor di dekat Rutan Barabai, yakni Dinas Pendidikan, Pengadilan Negeri dan Dealer Honda.
Baca juga: Menyerah Ditangkap, Pelajar Eksekusi Anak Di Bawah Umur Digiring ke Mapolres Balangan
Baca juga: Operasi SAR Gabungan Sisir Lokasi Di Sekitar Nelayan Jatuh dari Kapal di Perairan Sebuku, Kotabaru
“Kegiatan bersih lingkungan ini juga melibatkan pegawai di dinas terkait,” jelasnya.
Kehadiran pegawai juga sebagai bentuk mengawal para napi yang diramu untuk melaksanakan kebersihan.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)