Warga wilayah Kalimantan Timur Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambut baik rencana pemberian pelayanan bukti kepemilikan kendaraan bermotor atau BPKB oleh Kepolisian Daerah (Polda) provinsi setempat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengungkapkan hal itu melalui telepon selulernya, Selasa malam usai sosialisasi peraturan perundang-undangan/Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah di provinsi setempat.
Menurut Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan itu, warga Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) akhirnya bisa bernapas lega.
Pasalnya, pengurusan BBN-KB nantinya bisa dilakukan di Kantor Cabang Pelayanan (KCP) BPKB milik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel yang beralamat di Taman Kapet Batulicin, Kecamatan Simpang Empat, Tanbu.
Sebelumnya pengurusan BBN-KB harus turun langsung ke Polda Kalsel di Banjarmasin/Banjarbaru, sehingga memakan waktu berhari-hari. Apalagi jarak Kotabaru dan Tanbu ke Banjarbaru sangat memakan waktu. Sehingga rencana pembangunan kantor unit pembantu ini sangat membantu, kata wakil rakyat yang akrab disapa Paman Yani itu.
Kepala Desa Sungai Taib (Kades) Kotabaru Sunarto mengapresiasi langkah Komisi II DPRD Kalsel dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Terutama apresiasi kepada Om Yani yang terus berjuang hingga akhirnya kita tidak kebablasan mengurus surat keterangan kendaraan bermotor,” ujarnya usai sosialisasi Perda 5/2011, Senin sore.
Ia menambahkan, dengan berkantornya Kantor BPKB Ditlantas Polda Kalsel di Tanbu, urusan BBN-KB bisa diselesaikan tanpa membuang waktu.
Paman Yani mengungkapkan bahwa upaya tersebut telah dilakukan sejak tahun 2019 hingga tahun ini dan akhirnya membuahkan hasil yang positif. Apalagi jajaran Polda Kalsel juga mendukung penuh pembangunan infrastruktur tersebut.
“Kita tahu Kotabaru adalah negara kepulauan, maka wajar kita harus berjuang untuk itu. Saya dipilih oleh rakyat dan rakyat yang memberikan kepercayaan kepada saya tentu harus menyuarakan aspirasinya,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Selatan ini. Kalimantan VI/Kotabaru dan Tanbu.
“Insya Allah tahun ini (2023) terealisasi. Nantinya warga Kotabaru dan Tanbu tidak lagi harus ke Banjarmasin/Banjarbaru karena Polda Kalsel akan membangun posko pelayanan di Batulicin,” sambung wakil rakyat yang cukup “blak-blakan” dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
Karena itu, pria kelahiran Banjarmasin yang banyak beraktivitas di Tanbu “Bumi Bersujud” dan “Bumi Sa-ijaan” Kotabaru ini berterima kasih kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi atas pengertiannya tentang pendapatan daerah. kuitansi.
“Kami sangat berterima kasih atas respon positif dari Kapolda Kalsel. Tentu ini hasil kerja keras Komisi II DPRD Kalsel dan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) apalagi kerja pimpinan sangat Cepat tentunya ini merupakan keberhasilan bersama antara mitra dan jajaran Pemprov,” jelas Paman Yani.
Sementara itu, Kepala Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kotabaru/Samsat Muhammad Fahmi Arif mengatakan, keberadaan kantor pendamping BPKB di Tanbu tentu semakin memudahkan masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraan.
“Yang pasti akan berpengaruh positif terhadap pendapatan daerah. Apalagi jarak tempuh tidak harus ke Banjarmasin tapi nanti bisa dilakukan di Tanah Bumbu. Kami bersyukur dan bersyukur karena ini juga ikhtiar dari seluruh jajaran Komisi II DPRD Kalsel, khususnya dari Paman Yani,” kata M Fahmi.
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023