BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan pembatasan pembelian gas Elpiji sebanyak 3 Kilogram (Kg).
Penjualan LPG 3 Kg hanya dapat dilakukan di tempat-tempat tertentu atau di sub-distributor resmi. Bahkan, setiap pembeli wajib menunjukkan e-KTP.
Sehingga warung-warung kecil tidak diperbolehkan lagi menjual LPG 3 Kg.
Hal ini dilakukan agar penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan LPG.
Menanggapi hal tersebut, Rudi One, salah satu pemilik warung di kawasan Pasar Lama, mengatakan tidak ada masalah, karena menurutnya pelaksanaannya sudah baik.
Karena selama ini dia sudah menjual 3 kg bensin dan saat mendapatkannya dia tidak mengantri atau membelinya di dealer.
“Setiap dua atau tiga hari ada orang yang mengantarkan dan menawarkan gas 3 kg dengan harga berbeda dari dasar Rp 20.000, lalu saya jual kembali Rp 23.000, yang penting ada untungnya,” ujarnya Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga: Diskop UKM Perindag dan Polres Tabalong Gelar Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg, 560 Tabung Gas Habis
Baca Juga: DPMPTSP Terbitkan Izin Minol, PAD Disbudporapar Sektor Minol Diisi Rp 200 Juta
Selama seseorang menawarkannya ke toko kecilnya, dia akan terus membeli dan menjualnya kembali. “Memang tidak banyak minimal 2 sampai 3 tabung. Yang penting saya dapat untung,” jelasnya.
Senada dengan Amat yang juga pedagang warung kecil di kawasan Pengambangan. Ia mengaku sudah mendengar informasi penggunaan e-KTP untuk mendapatkan gas 3 kg sehingga tepat sasaran.
“Selama ini belum ada pengawasan dari pihak terkait di tempat saya. Dan orang senang membeli meskipun harganya selisih dari harga dasar. Yang penting komunitas ada,” jelasnya.
Jadi, dia merasa tidak masalah jika kebijakan itu ditentukan oleh pemerintah.
“Ketika konsumen membeli di tempat saya dan saya menjual barangnya, saya tidak akan menanyakan apakah dia pelaku UKM atau pengguna rumah tangga,” ujarnya.
Senada dengan itu, Warni, pedagang warung kecil yang menjual gas 3 kilo, juga mengaku siap mengikuti arus. Karena ada kalanya harga gas naik dan ada kalanya turun, semua tergantung pemerintah.
“Kami orang kecil, apalagi pedagang seperti saya, biasanya beli dan jual kembali, kalau harga dan kebijakan tidak menjadi perhatian kami,” pungkasnya. (azka)
Editor : Ahmad