Tim gabungan Polsek Paringin dan Satreskrim Polres Balangan Kalsel berhasil menangkap MU (41) warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) karena mencetak STNK (Pendaftaran kendaraan) dan pemberitahuan pajak palsu.
Wakapolres Balangan Kompol Dany Sulistiono di Paringin mengatakan, Rabu, tersangka MU melakukan aksinya bekerja sama dengan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Balangan.
“MU sendiri terlibat dalam peran pencetak STNK dan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) palsu,” kata Dany mengutip ucapannya Di antaraKamis (1/12).
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah dokumen sah kepemilikan kendaraan. Keaslian kedua dokumen tersebut bisa kita ketahui agar tidak tertipu saat ingin membeli mobil bekas.
Cara mengetahui keaslian STNK
Hologram
Hal utama yang membedakan STNK asli dan palsu adalah cetakan hologram pada STNK tersebut. Hologram di kanan atas akan berbeda antara yang asli dan yang palsu jika Anda melihatnya. Hologram STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah warna saat diekspos. Sebaliknya, hologram pada STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning.
Kode batang
Untuk membedakan STNK asli dan palsu, Anda juga bisa melihat kode batang atau barcode yang terdapat pada surat keterangan kendaraan. Pada STNK asli, barcode akan menunjukkan identitas pemilik kendaraan saat dipindai. Pada STNK palsu tidak akan ada keterangan saat scan barcode.
Pemindaian barcode ini dapat dilakukan di kantor Sistem Administrasi Terpadu Satu Pintu (SAMSAT) terdekat dan gratis.
Lubang Tipis STNK
Terakhir, untuk membedakan STNK asli dan palsu dengan melihat bekas lubang tipis yang jika disambung titik-titik tersebut akan membentuk huruf STNK. Tanda ini bukan pada STNK palsu sehingga mudah membedakannya. Namun, untuk lebih memastikan apakah STNK Anda asli atau palsu, Anda bisa mengeceknya melalui layanan online mengutip Korps Lalu Lintas.
Cara mengetahui keaslian BPKB
Periksa Sampul BPKB
Sampul BPKB saat ini berwarna hijau kecoklatan dengan desain dua garis yang berbeda warna dan lubang yang menunjukkan nomor BPKB.
Untuk BPKB yang dirilis tahun 2022, lubang nomor BPKB tidak lagi berada di pojok kanan atas, melainkan di pinggir berbentuk trapesium. Namun jika menemukan BPKB bersampul biru, jangan khawatir karena BPKB bersampul biru adalah BPKB lama.
Hal yang perlu Anda perhatikan adalah laminasi covernya. BPKB asli memiliki laminasi glossy dengan pola khusus bertuliskan BPKB.
Ada Hologram di Lembaran Pertama dan Terakhir
BPKB asli memiliki hologram berwarna perak dengan logo BPKB tercetak di bagian atas halaman pertama. Jika dilihat menggunakan cahaya holografik, maka akan memantulkan cahaya pelangi.
Lembar Identitas Pemilik Kendaraan
Pada BPKB terbitan 2022, selain identitas pemilik kendaraan dan stempel Korlantas POLRI, Anda juga akan menemukan kode QR di pojok kanan atas lembar kedua. Saat dipindai, akan muncul nomor dan tahun pendaftaran BPKB.
Selain itu, Anda juga harus mengecek nomor invoice, tanggal, ATPM, dan nomor formulir A/B pada halaman keempat lembar Dokumen Pendaftaran.
Ada Utas Keamanan Berwarna Holografik Di Setiap Halaman
Selain hologram pada lembar pertama, setiap halaman BPKB 2022 memiliki benang pengaman berwarna hologram yang terletak di setiap ujung halaman.
Benang Terikat
BPKB asli terbitan tahun 2022 ini dijilid menggunakan benang berbagai warna. Biasanya merah, putih, biru kata Ibid.
[Gambas:Video CNN]
(mik/mik)
[Gambas:Video CNN]