KOTAKU, PENAJAM-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani menyoroti permasalahan warga Kecamatan Sepaku terkait harga jual tanah yang dinilai murah.
Letak Kecamatan Sepaku yang strategis dan berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), menarik banyak investor untuk memiliki tanah.
Hal itu disampaikannya saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD Balangan, Kalsel, Rabu (22/2/2023).
Rapat yang digelar di DPRD Kabupaten PPU tersebut membahas beberapa hal terkait konektivitas dan investasi seputar IKN.
“Mereka tertarik. Nah tadi kita bahas investasi perumahan dan kampus. Karena banyak universitas dari Jakarta ingin membangun kampus di sini. Jadi mereka bertanya apa yang bisa disinergikan,” ujar Wise.
Dalam kesempatan itu, Wise juga menyampaikan soal jual beli tanah di Sepaku. Karena ada anggota PPU yang merasa tanahnya dihargai lebih rendah dari harapan.
“Kami sebagai DPRD tentu menginginkan transparansi. Berapa harga jual sebenarnya.
Tentu bagi kami, bagaimana membangun peradaban jika masyarakat setempat mengalami kerugian,” jelasnya.
Politisi dari Fraksi Demokrat itu berharap pihak yang akan melakukan pembebasan lahan bisa bertindak adil, dengan transparan nilai transaksi yang sebenarnya.
“Kalau nilai yang disampaikan, tentu masyarakat bisa lebih paham. Kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, jadi lebih mudah,” ujarnya.
Dengan begitu, kata dia, anggota DPRD juga bisa menjadi corong Pemkab PPU guna menstabilkan kondisi masyarakat di daerah.
Menurutnya, harga jual tanah di PPU tidak stabil.
“Menurut saya NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) belum diupdate. Padahal setahu saya NJOP di Penajam lebih tinggi.
Itu sebabnya tidak ada harga jual yang ditetapkan. Kami juga mengharapkan transparansi,” katanya.
Ia menginginkan pertemuan terbuka, agar semua masyarakat paham persoalan transaksi jual beli tanah, terutama di daerah yang bersinggungan langsung dengan lokasi IKN. Sehingga stabilitas warga khususnya di Sepaku dapat terjaga.
“Misalnya harganya Rp 300 ribu per meter. Ya harus disetujui. Kalaupun ada perbedaan grade tertentu, itu juga harus dijelaskan.
Dan saya pikir itu harus dilakukan secara terbuka. Dihadiri oleh Pengurus IKN dan tokoh masyarakat,” imbuhnya.
Nah, ini yang menjadi dasar anggota DPRD Balangan yang hadir di DPRD PPU, sebagai bahan pertimbangan saat memutuskan berinvestasi.
“Agar iklim investasi ke depan baik, ini harus dilakukan,” ujarnya.
Anggota DPRD Balangan dalam kunkernya mengatakan ingin membangun tempat tinggal di kawasan yang berdekatan dengan IKN.
“Mereka ingin membangun perumahan dan pertanian. Karena saat ini kami tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan,” imbuhnya.