Tanjung – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel melalui Bidang Tata Usaha menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dengan tema “Mewujudkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah yang Akuntabel dan Tepat Waktu untuk Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.” tahun 2023.
Tim Narasumber diketuai oleh Widi Sutresna selaku Sub Koordinator Pemantauan, Analisis dan Pelaporan Daerah pada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Membahas secara detail bagaimana menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang benar sebagaimana diatur dan diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Kinerja Pelaporan dan Tata Cara Review Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Rifqi Adrian Kriswanto dalam pembukaannya mengatakan “Penyusunan LKjIP disusun dan diselesaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam rangka mencapai visi dan misi yang dipercayakan kepada Kementerian Hukum dan HAM Kalsel atas kinerja dan penggunaan anggaran tahun berjalan,” ujarnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung mengatakan “Saya berharap dengan kegiatan pendampingan penyusunan LKjIP ini, para ASN di lingkungan Kanwil Kalsel memiliki kompetensi dan kesamaan persepsi dalam proses penyusunan LKjIP sehingga tercipta keseragaman dan menghasilkan informasi yang lengkap dan akurat untuk masyarakat,” ujar Boy.
Menambahkan, Rifqi Adrian Kriswanto menyampaikan “Kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial yang berujung pada pelaporan selanjutnya tenggelam tanpa proses pengolahan, diharapkan kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan resolusi yang ingin dicapai” tambahnya
Selanjutnya kegiatan dibuka dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan peserta oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Bagian Imigrasi dan diakhiri dengan foto bersama.