KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Zakly Aswan diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggantikan Muhammad Taufik yang telah pensiun.
Hal itu ditandai dengan pengukuhan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU Husairi Abdi disaksikan jajaran SKPD dan Forkopimda di aula Idham Chalid, Rabu (8/6/2022).
Sebelum dilantik sebagai Pj Sekda HSU, Zakly Aswan dikenal sebagai Kepala Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Plt Bupati HSU, Husairi Abdi berharap usai pelantikan Sekda segera ditindaklanjuti dan dibuktikan dengan kerja nyata, serta mampu bekerja cepat menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten HSU.
Baca juga: Ketua DWP Kapuas Gelar Rapat Anggota
Husairi menegaskan Pj Sekda memiliki tugas strategis, yakni mampu mengkoordinasikan perangkat daerah dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan, optimalisasi SDM aparatur dan pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran.
“Saya yakin dan optimis pelantikan ini akan semakin membangun motivasi dan semangat Sekda (yang baru), sebagai aparatur yang penuh ide, dedikasi, kreativitas dan inovasi,” kata Husairi.
Menurut Pj Bupati, fungsi pemerintahan adalah pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan yang harus dilaksanakan dengan baik dan mengikuti dinamika yang terus berkembang.
“Kita harus melayani, bukan dilayani. Kita mengubah pola pikir primordial menjadi pola pikir yang modern dan progresif,” kenangnya.
Baca juga: Team Leader dan Rombongan CJH HSU Diminta Melayani Dengan Tulus
Sementara itu, usai dilantik sebagai Pj Sekda HSU, Zakly Aswan mengungkapkan langkah awalnya untuk segera berkoordinasi dengan seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab HSU.
Tujuannya untuk mencapai visi dan misi kepala daerah HSU agar roda pemerintahan bergerak lebih cepat dan efisien.
“Secepatnya akan kita koordinasikan dengan SKPD yang ada di Hulu Sungai Utara. Tidak harus terlalu formal, bahkan koordinasi bisa dilakukan dimana saja, apalagi menyangkut kebutuhan masyarakat luas, harus dilakukan secepatnya. ,” dia berkata.
Penunjukan Zakly Aswan sebagai Pj tidak terlepas setelah Sekda HSU, Muhammad Taufik pensiun atau memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Juni 2022. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : Tuhan
Editor : bie