DPRD Balangan Kawal Ketat Nasib Honorer Non-Database ke KemenPANRB
DPRD Balangan Kawal Ketat Nasib Honorer Non-Database ke KemenPANRB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, terus berupaya maksimal memperjuangkan nasib para pegawai honorer yang belum terdata dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menjelaskan bahwa hasil konsultasi dengan KemenPANRB menunjukkan adanya ketentuan yang sudah final. Peserta seleksi yang sebelumnya memilih jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu. “Ini adalah konsekuensi dari regulasi kepegawaian yang berlaku secara nasional, yang memang harus kita pahami bersama,” ujar Saiful di Balangan pada Sabtu.
Saiful menambahkan, hingga kini memang belum ada regulasi nasional yang secara spesifik mengatur skema PPPK paruh waktu untuk tenaga honorer non-database. Meski demikian, ia optimis karena KemenPANRB saat ini sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri sebagai dasar pembukaan formasi CPNS berikutnya. Menariknya, dalam rancangan regulasi tersebut, masa pengabdian serta status sebagai ‘putra daerah’ atau warga asli direncanakan menjadi salah satu unsur penilaian penting.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menegaskan komitmen kuat legislatif untuk terus mengawal aspirasi dari tenaga honorer non-database ini. “Kami akan memastikan suara teman-teman honorer ini terus diperjuangkan agar status mereka mendapat perhatian dalam kebijakan nasional yang sedang dirumuskan pemerintah pusat,” tegas Rizkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Suprapto, menyatakan kesiapan pemerintah daerah. Balangan siap menyesuaikan kebijakan kepegawaian lokal dengan regulasi pusat yang akan ditetapkan, sekaligus mempersiapkan langkah-langkah teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan seleksi CPNS di masa mendatang.
