DPRD Kalsel Sahkan Rekomendasi LKPj 2025 dan Pemekaran Wilayah Baru
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna pada Selasa (5/5/2026) di Gedung Paripurna DPRD Kalsel. Dalam rapat tersebut, DPRD resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 sekaligus menyetujui pembentukan wilayah pemekaran baru.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK. Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, membacakan laporan rekomendasi hasil pembahasan DPRD terhadap LKPj pemerintah daerah.
Desy menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. Oleh sebab itu, rekomendasi tersebut harus menjadi perhatian untuk perbaikan program dan pelayanan kepada masyarakat.
“Rekomendasi DPRD merupakan bentuk evaluasi dan arahan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujar Desy Oktavia Sari.
Dalam pembahasannya, DPRD Kalsel menyoroti sejumlah sektor prioritas. Di antaranya tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, DPRD meminta seluruh rekomendasi dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RKPD dan APBD. Dengan demikian, pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
DPRD Kalsel juga menegaskan komitmennya untuk mengawal tindak lanjut rekomendasi tersebut. Pengawasan akan dilakukan agar seluruh program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Banua.
Di sisi lain, rapat paripurna juga menyetujui pembentukan wilayah pemekaran baru, yakni Kabupaten Kambatang Lima. Persetujuan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk mendukung pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah baru.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, hadir mewakili gubernur untuk menerima dokumen rekomendasi DPRD.
Melalui keputusan ini, DPRD Kalsel berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pembangunan sekaligus mempercepat kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
