Satpol PP Bartim Gencarkan Aktivasi IKD, Dorong Administrasi Kependudukan Digital
Satpol PP Barito Timur Akselerasi Digitalisasi Adminduk, Ratusan ASN Ikuti Aktivasi IKD
TAMIANG LAYANG – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, baru-baru ini ambil bagian dalam kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan penting yang menandai komitmen terhadap digitalisasi pelayanan publik ini berlangsung sukses pada Kamis (7/5/2026) di Kantor Satpol PP Bartim.
Sekitar seratus peserta turut serta dalam inisiatif ini, yang merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan. Acara ini bukan merupakan kegiatan penertiban rutin, melainkan sebuah langkah proaktif untuk mempermudah akses masyarakat terhadap identitas kependudukan mereka di era digital.
M. Mursalim, selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Timur, menjelaskan esensi IKD. “IKD ini adalah terobosan penting, sebuah bentuk digital dari dokumen kependudukan yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat smartphone masing-masing,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa IKD memiliki fungsi dan kekuatan hukum yang setara dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) serta dokumen kependudukan fisik lainnya. Dengan mengaktifkan IKD, masyarakat dapat menyimpan identitas mereka secara digital di ponsel, menjadikannya praktis dan selalu tersedia.
“Keunggulan utama IKD terletak pada kemampuannya memberikan kemudahan akses layanan publik, terutama saat dokumen fisik seperti KTP tidak terbawa. Data kependudukan Anda tetap dapat diverifikasi secara digital, memastikan pelayanan tetap berjalan lancar,” terang Mursalim, menyoroti efisiensi yang ditawarkan.
Inisiatif aktivasi IKD di lingkungan Satpol PP Bartim ini bermula dari permohonan yang diajukan oleh Kepala Satpol PP, Ristanto Pratomo, kepada Disdukcapil. Permohonan tersebut mencatat bahwa masih ada sekitar 120 ASN di lingkungan Satpol PP Bartim yang belum mengaktifkan IKD mereka.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Barito Timur terus konsisten mendorong percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Harapannya, inovasi ini dapat meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi pelayanan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Timur.
