Polres Balangan Bekuk Pengedar Narkoba Asal HST, Sita 22,92 Gram Sabu
Paringin, Kalsel – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Balangan kembali mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Dalam sebuah operasi pengembangan, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial MSD (36) dan RM (44), yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat bersih mencapai 22,92 gram.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus. Operasi penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.
AKBP Yulianor Abdi merinci, kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial MF di Desa Hamparaya, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, pada Rabu (4/3) lalu. Kala itu, petugas menemukan satu paket sabu dari tangan MF. Setelah diinterogasi lebih lanjut, MF mengakui bahwa ia memperoleh barang terlarang tersebut dari tersangka MSD yang berdomisili di Hulu Sungai Tengah.
Menanggapi informasi krusial ini, tim gabungan Satresnarkoba Polres Balangan dan Polsek Batumandi segera bergerak cepat. Mereka melancarkan pengembangan kasus ke wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan di kediaman tersangka MSD. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Barang bukti yang diamankan meliputi delapan paket sabu berukuran sedang dengan berat bersih 21,99 gram, serta enam paket sabu berukuran kecil dengan berat bersih 0,93 gram. Jika ditotal, keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita mencapai berat bersih 22,92 gram.
Kapolres Balangan kembali menegaskan komitmen institusinya untuk terus memerangi peredaran narkoba. “Kami akan terus berupaya keras untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan mengejar setiap jaringannya. Ini adalah bagian dari dedikasi kami dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta bebas dari penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Balangan,” pungkas AKBP Yulianor Abdi.
